KELAS
DARING
KELAS
XI SEMESTER GENAP 2019/2020
SMK
NEGERI 2 BAGOR
KELAS : XI
NAMA
GURU : MAKMUR, S.Pd.I
JUDUL
MATERI : KHUTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
MATERI :
A. KHOTBAH
Khotbah berasal dari kata khataba,
yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah
yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang
diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak
boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah
mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah
disebut dengan khotib.
Khotib Jum'at.
Khotib
harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan
menjadi khotib adalah :
a.
Islam, baligh, berakal sehat.
b.
Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c.
Suci dari hadats dan najis.
d.
Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e.
Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
a
Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b
Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c
Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d
Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan
khotbah kedua. Rasulullah saw, bersabda
:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ
قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya
: " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara dua
khotbah". (HR. Muslim)
e
Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f
Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g
Khotib harus menutup aurotnya.
h
Tertib.
Rukun Khotbah
Rukun
khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan
khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat Khotbah
Sunat
khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun
sunat khotbah adalah :
a
Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b
Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas,
sistematis dan tidak terlalu panjang.
Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ
الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya:
"Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya".
(HR.Nasa'i)
c
Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d
Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e
Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f
Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua
khotbah.
g
Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian,
sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h
Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ
يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya
: " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam
sedang khotbah, maka jum'at kamu
sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik Berkhotbah
Dalam
praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian
perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Ä Khotib
berdiri memberi salam.
Ä Khotib
duduk mendengar adzan.
Ä Khotib
berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :
أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ
وَاْلإِسْلاَمِ
Ä Membaca
dua kalimat syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Ä Membaca
sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Ä Memberi
wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
Ä Pada
waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip
ayat Al-Qur'an.
Ä Penutup
khotbah pertama dengan membaca :
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Khotbah kedua.
Ä Setelah
selesai khotbah pertama, khotib duduk
sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat
kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Ä Kemudian
di tutup dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ
ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ
وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ
وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi
khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan
amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan
lain-lainnya.
A. TABLIGH
Tabligh berasal dari kata ballagha,
yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh
adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan
pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang
menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam
bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk
mendalami suatu masalah itu
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan
dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya
dinamakan muballigh/ muballighat. nAllah berfirman :
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang
menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka
tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah
sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)
B. Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar)
dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut
istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan
memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai
dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw;
bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ
النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari
Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang
kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )
Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah
digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl :
125)
Adapun metode
berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Ø Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang
jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang
bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan
mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik
maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak
menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan
kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan
informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada
orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok
orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas
suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di
atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana
yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim
hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang
berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
RANGKUMAN
Dari hal-hal yang
telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah, tabligh dan
dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi
dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang
aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah,
tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti
menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar
sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat
digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1.
Dilaksanakan pada waktu-waktu
tertentu.
2.
Ada syarat dan rukun.
3.
Ada mimbar khusus untuk
melaksanakannya.
4.
Waktunya terbatas
5.
Dilakukan oleh seorang yang
memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
6.
Orang yang melaksanakan disebut
khatib.
7.
Dilakukan secara khusus dan
memiliki tata cara tertentu.
|
1.
Dapat dilakukan kapan saja
2.
Tidak ada syarat dan rukun
3.
Ada yang meggunakan mimbar dan ada
yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4.
Ada yang tidak terbatas dan ada
yang dibatasi waktunya
5.
Bisa dilakukan oleh siapa saja
yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
6.
Orang yang melaksanakan disebut
mubaligh/mubalighot
7.
Dapat dilakukan melalui berbagai
cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
|
1.
Dapat dilakukan kapan saja.
2.
Tidak ada syarat dan rukun
3.
Tidak perlu ada mimbar khusus
dalam pelaksanannya
4.
Tidak dibatasi waktu
5.
Boleh dilakukan siapa saja, karena
setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6.
Orang yang melaksana-kannya
disebut dengan da’i.
7.
Dapat dilakukan tanpa melalui
acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja.
|