KELAS DARING
KELAS XI SEMESTER GENAP 2019/2020
SMK NEGERI 2 BAGOR
Mata oelajaran :PKN
Nama guru : Sri harwati
Kelas. :x
BAB VII
WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI
A.
Wawasan Nusantara
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, Wawasan Nusantara
berasal dari kata wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas
(bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi
wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan
antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan
letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu
samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara”
digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
in dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.”
b.
Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap.
MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.”
2.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan
Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan
Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan
bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan.
3.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan
atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi
tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama. Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai
berikut.
a.
Kepentingan yang sama.
b.
Keadilan.
c.
Kejujuran.
d.
Solidaritas.
e.
Kerja sama.
f.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan
mendirikan Negara Indonesia.
B.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi
bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju
masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1.
Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara
menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok
golongan, suku bangsa atau daerah..
C.
Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu
konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan
bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan
aspek sosial (pancagatra).
1.
Aspek Trigatra
Yang termasuk aspek Trigatra (aspek alamiah)
wawasan Nusantara, antara lain :
a.
Letak dan Bentuk Geografis
Negara Indonesia adalah negara kepulauan
(archipelago) yang sangat strategis, yaitu terletak antara Benua Asia di
sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di
sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur
b.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang
mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi
ketahanan nasional adalah jumlah penduduk dan distribusi penduduk
c.
Keadaan dan kekayaan alam
Sumber daya alam harus diolah atau
dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing
1)
Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau
dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
2)
Asas lestari
Artinya pengolahansumber daya alam tidak
boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3)
Asas berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus
bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
2.
Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan
nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma
tertentu. Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a.
Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai
guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi
adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang
mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan
dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai
kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan
merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi
berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
1)
Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2)
Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3)
Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
4)
Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
5)
Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan
dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6)
Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus
mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan
kepentingan bangsa.
7)
Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius,
demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap
warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
b.
Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan,
atau kebijaksanaan yang diguna-kan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang
memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output. Sistem
politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik
di negara yang bersangkutan.
c.
Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan
pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang
dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Ekonomi kerakyatan harus menghindari free
fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam
meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat
ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil.
d.
Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai
kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan
gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara
langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial
NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
e.
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan
identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional
antara lain adalah sebagai berikut.
1)
Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2)
Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3)
Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan
segenap potensi dan kekuatan nasional.
4)
Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan
nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(Sishankamrata).
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan
dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra.
1)
Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan
maupun untuk keamanan.
2)
Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar
untuk kesejahteraan dan keamanan.
3)
Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahtera-an
daripada peranan untuk keamanan.
4)
Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar
untuk keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.
D.
Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaaan
Wawasan nusantara harus dijadikan arahan,
pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun
dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena
itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun peran serta dalam penerapan
asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa
dalam mendukung implementasi wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
1.
Mendukung persatuan bangsa.
2.
Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
4.
Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5.
Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan
luas sebagai intelektual.
6.
Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara
yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
7.
Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
8.
Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9.
Mewujudkan kepentingan nasional.
10.
Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
11.
Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
12.
Menciptakan kerukunan umat beragama.
13.
Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan
masyarakat.
14.
Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
15.
Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
16.
Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
17.
Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18. Memelihara
nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.