KELAS X SEMESTER GENAP 2019/2020
SMK NEGERI 2 BAGOR
NAMA KELAS : X APHP, X PERHOTELAN
NAMA GURU : SRI HARWATI, S.Pd
JUDUL MATERI : WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI
A. Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan
Nusantara
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan
Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan,
tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan
cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau
atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur.
Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu
benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti
nama Indonesia.
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
in dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja
Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun
1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.”
2. Hakikat Wawasan
Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu
kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah
nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara
diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
3. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kepentingan yang sama.
b. Keadilan.
c. Kejujuran.
d. Solidaritas.
e. Kerja sama.
f. Kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia.
B. Kedudukan, Fungsi dan
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional
merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa
Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang
satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar
tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,
dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau
daerah..
C. Aspek Trigatra dan
Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara
pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan
astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial
(pancagatra).
1. Aspek Trigatra
Yang termasuk aspek Trigatra (aspek alamiah) wawasan Nusantara,
antara lain :
a. Letak dan Bentuk
Geografis
Negara Indonesia adalah negara kepulauan (archipelago) yang sangat
strategis, yaitu terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua
Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan
Samudra Pasifik di sebelah timur
b. Keadaan dan Kemampuan
Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau
wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah
jumlah penduduk dan distribusi penduduk
c. Keadaan dan kekayaan
alam
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip
atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing
1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar
menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
2) Asas lestari
Artinya pengolahansumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan
lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing
dengan sumber daya alam negara lain.
2. Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut
kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan
ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang termasuk
aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau
prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar
atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang
dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi
dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang
tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam
strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus
diperhatikan.
1) Ideologi harus
diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2) Ideologi sebagai perekat
pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3) Ideologi harus dijadikan
panglima, bukan sebaliknya.
4) Aktualisasi ideologi
dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
5) Ideologi Pancasila
mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan
dan mempersatukan masyarakat.
6) Kalangan elit eksekutif,
legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan
melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7) Menyosialisasikan
Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan
berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan
meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
b. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang diguna-kan
untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua
sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang
berfungsi sebagai output. Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara
sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan.
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat
dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk
kesejahteraan rakyat. Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight
liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian
ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan
nasional yang berhasil.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa
yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat
datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung,
yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahananan
Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai
berikut.
1) Bangsa Indonesia cinta
damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan
berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945,
dan landasan visional wawasan nusantara.
3) Pertahanan keamanan
negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan
nasional.
4) Pertahanan dan keamanan
diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas)
dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai
peranan tergantung dari sifat setiap gatra.
1) Gatra alamiah mempunyai
peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.
2) Gatra ideologi, politik
dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan
keamanan.
3) Gatra ekonomi relatif
mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahtera-an daripada peranan untuk
keamanan.
4) Gatra pertahanan dan
keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan daripada peranan
untuk kesejahteraan.
D. Peran Serta Warga Negara
Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaaan
Wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan
tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara
tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu,
implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa
daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun peran serta dalam penerapan asas-asas wawasan nusantara dalam
tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung implementasi
wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
1. Mendukung persatuan
bangsa.
2. Berkemanusiaan yang adil
dan beradab.
3. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
4. Mendukung upaya untuk
mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5. Mempunyai kemampuan
berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai
intelektual.
6. Mempunyai wawasan
kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa
cinta tanah air.
7. Berbudi pekerti luhur,
berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8. Memanfaatkan secara
aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,
berbangsa dan bernegara.
9. Mewujudkan kepentingan
nasional.
10. Memelihara dan
memperbaiki demokrasi.
11. Mengembangkan IPTEK yang
dilandasi iman dan takwa.
12. Menciptakan kerukunan
umat beragama.
13. Memiliki informasi dan
perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
14. Menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan.
15. Menjaga kebersihan dan
kesehatan lingkungan sekitar.
16. Merubah budaya negatif
yang dapat menciptakan perselisihan.
17. Mengembangkan kehidupan
masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18. Memelihara nilai-nilai
positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.
LINK TUGAS