Ø Pengertian haji
Haji yang berasal dari kata الحج yang menurut bahasa artinya menyengaja , sementara haji
menurut istilah yaitu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja untuk
mengunjungi ka’bah (kiblat umat muslim) yang ada di Makkah dengan niat beribadah
kepada allah SWT pada waktu yang telah ditentukan menurut syarat dan
rukun yang telah ditentukan. Hukum melaksanakan ibadah haji wajib bagi setiap
muslim yang mampu melaksanakannya.
Dasar hukum tentang
kewjiban haji ditetapkan dalam QS.Ali Imran:97
. . . الله على الناس
حج البيت من استطاع اليه سبيلاو . . .
Artinya:
“ ... mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap
allah SWT , yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan (ke Baitullah)
... “ (QS.Ali Imran :97)
Rasulullah juga
bersabda bahwasannya “ dari umroh ke umroh itu menjadi penebus diantara
keduanya dan tak ada balasan bagi haji mabrur kecuali syurga ” hadist ini
diriwayatkan oler HR.Bukhori dan Muslim.
Ø Macam macam
haji
Terdapat tiga cara
yaitu :
1. Haji ifrad yaitu ,
pelaksanaan haji yang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian
melaksanakan ibadah umroh.
2. haji tamattu’ yaitu ,
pelaksanaan ibadah haji yang melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu kemudian
melakukan ibadah haji .
3. haji qiran yaitu ,
pelaksanaan ibadah haji yang saat melaksanakan ibadah dan umroh secara bersama
sama.
Ø Syarat syarat
haji
Syarat
wajib haji
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu menjalankan
Syarat
sah haji
1. Mampu ONH
2. Ada kendaraan untuk
melakukan perjalanan
3. Aman selama perjalanan
dari pergi hingga pulang
4. Untuk wanita harus
disertai muhrimnya
5. Sehat jasmani dan
rohani
6. Memiliki pengetahuan
tentang haji
Ø Rukun haji
1. Ihram
Ihram yaitu, berniat
melaksanakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian putih yang tak berjahit.
Untuk laki-laki sebanyak 2 lembar dan untuk perempuan 3 lembar.
2. Wukuf
Wukuf yaitu, berhenti
di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai dari waktu dhuhur sampai tebit
fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf ifadah
Tawaf ifadah yaitu,
mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dari Hajar Aswad.
4. Sa’i
Sa’i yaitu, berlari –
lari kecil dari bukit Shafa sampai di bukit Marwah.
5. Tahalul
Tahalul yaitu,
mencukur atau menggunting rambut kepala minimal tiga helai.
6. Tertib
Tertib disini
maksudnya yaitu mendahulukan sesuai dengan urutan ibadah haji.
Ø Wajib haji
1. Ihram dari miqat
Yaitu, memakai pakaian
ihram yang dimulai dari batas waktu dan tempatnya yang telah ditentukan.
2. Bermalam di
Muzdhalifah
Yaitu, setelah wukuf
di padang Arafah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah lewat tengah malam.
3. Bermalam di Mina
4. Melempar jumrah aqabah
Ini dilaksanakan pada
tanggal 10 Dzulhijjah.
5. Melempar tiga
jumrah (jumratul ula , jumratul wustha , jumratul aqabah) pada tanggal 11 – 13
Dzulhijjah
6. Mukhramat
Yaitu, tidak melakukan
hal–hal yang diharamkan selama melaksanakan ibadah haji.
7. Tawaf wadak
Yaitu, tawaf
perpisahan ketika akan meninggalkan kota Makkah.
Ø Sunah sunah
haji
1. Mengejakan haji dengan
cara ifrad
2. Membaca talbiyah sejak
ihram sampai dengan melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah
3. Berdo’a setelah
membaca talbiah
Bacaan talbiyah:
اللهم
لبيك لبيك لا شريك لك لبيك ان الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لكلبيك
4. Tawaf qudum
yaitu, tawaf yang dilakukan saat pertama kali datang di kota Makkah
5. Memasuki Ka’bah (bila
tidak bisa disunatkan untuk memasuki Hijr Ismail)
Ø Miqat
haji
Miqat
yaitu batasan yang telah ditentukan untuk melaksanakan ibadah haji.
1. Miqat zamani
Yaitu batasan waktu
yang telah ditentukan untuk melakukan ibadah haji.
2. Miqat makani
Yaitu batas tempat
yang telah ditentukanuntuk memulai melaksanakan ibadah haji.
Ø Manfaat haji
1. Dapat membuka wawasan,
sehingga benar-benar memahami bahwa ajaran islam itu luas
2. Timbulnya pemahaman
akan anggunnya syi’ar islam , dengan begitu akan timbul kesadaran
untuk selalu mensyukuri nikmat Allah SWT(agar tidak timbul
sifat tamak dalam menjalani kehidupan)
3. Semakin meningkatnya
ubudiyah
4. Dapat mengendalikan
diri dari sikap qatar(rafas,fusuk, dan jidal)
5. Melahirkan kematangan
hidup dengan berbekal perenungan masa lalu (persiapan yang matang dan optimisme
akan menyangsang masa depan yang cerah)
Ø Larangan ibadah
haji
1. Larangan bagi jamaah pria
a) memakai pakaian
berjahit selama ihram
b) memakai penutup kepala
pada waktu ihram
c) memakai sepatu yang
menutupi mata kaki selama ihram
2. Larangan bagi jamaah wanita
a) Memakai tutup muka
atau sarung tangan sewaktu ihram
3. Larangan bagi jamaah pria dan wanita
a) Memotong kuku
b) Mencukur rambut kepala
c) Memakai harum-haruman
d) Memburu atau membunuh
binatang
e) Mengadakan perkawinan
(menikah,menikahkan,ataupun meminang)
f) Bercumbu dengan
syahwat atau bersenggama
g) Mencaci maki,
mengumpat, bertengkar, dan berkata-kata kotor
h) Menebang pohon
Pengertian umroh
Umroh berasal dari
kata(المرة)yang artinya ziarah(الزيارة)menurut istilah umroh
yaitu, mengunjungi Masjidil Haram semata mata untuk beribadah kepada allah SWT
. dijelaskan dalam QS.AL-Baqarah:196
و
اتموا الحج والعمرة لله . . .
Artinya:”dan
sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena
allahSWT...”
Keutamaan tentang
umroh ditegaskan dalam hadist rasulullah “umrah sampai dengan umrah lagi adalah
menghapus dosa-dosa yang telah terjadi diantaranya, dan haji mabrur tidak ada
balasan baginya kecuali surga “ (HR.Bukhori)
Ibadah umrah merupakan
rangkaian ibadah haji. Umrah juga disebut haji kecil, sedangkan haji disebut
haji arafah. Ibadah haji harus dikerjakan pada bulan haji (syawal,
dzulqaidah,sampai dengan 10 dzulhijjah, sedangkan umrah boleh dikerjakan
sepanjang tahun.
Ø Syarat wajib
umroh
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Istita’ah (mampu)
Ø Syarat sah
umroh
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
Ø Rukun umrah
1. ihram dengan niat
umrah
2. tawaf
3. sa’i
4. tahalul
5. tertib
Ø Wajib umrah
1. Ihram dimula dari
miqat(hanya miqat makani)
2. meninggalkan semua hal
yang dilarang selama ihram
Ø hikmah haji dan
umrah
1. dengan haji kaum
muslimin dapat mengambil i’tibar dan pelajaran dari seginya, sehingga dapat
meningkatkan kualitas hidupnya.
2. Sebagai pertanda
syi’ar agama Allah yang wajib diagungkannya
3. Sebagai wujud
penghambaan kepada Allah dan bukti ubadiyah kepadan-Nya
4. Menjadikan Baitullah
sebagai orientasi atau landasan dalam menjalani hidup
5. Sebagai tamu Allah
yang dipenuhi segala permohonannya
6. Mendidik untuk
evaluasi diri dan dapat menapak tilas perjalanan hidup
Inilah diantara hikmah
disyariatkannya shalat di makam Ibrahim , dimana bukti sejarah atau simbol
jejak kehidupan yang bermakna.
7. Mendidik untuk
berusaha tak mengenal lelah
Inlah diantara
disyariatkannya sa’i(berusaha) , dimana dalam pelaksanaan sa’i ini terkenang
kisah nabi Ibrahim dan keluarganya yang berusaha tak kenal lelah
untuk meraih air kehidupan.
8. Mendidik agar
mempersiapkan masa depan
Ketika mabit di
Mudzdholifah jama’ah mengumpulkan batu kerikil untuk persiapan melontar jumroh
di keesokan harinya. Disini diajarkan untuk meraih cita-cita serta tekad dalam
bersiap-siap untk menghadapi tantangan.
Tambahan:
Ketika jamaah umroh berada
di padang Arafah biasanya muslim di dunia menghormati dengan cara berpuasa 2
hari yaitu puasa tarwiyah dan puasa arafah. Tujuan puasa Tarwiyah: untuk
menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah lalu. Tujuan puasa
Arafah:untuk menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang akan datang